Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya secara transparan untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa semester 3 jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut.
Gilang Endi Saputra merupakan mahasiswa Universitas Sebelas Maret Solo UNS meninggal dalam insiden tersebut pada November 2021 lalu.
Namun, tidak melakukan observasi yang cukup terhadap kondisi tersebut.
"Kalau tidak kuat, bisa dibawa keluar dulu ke Ruang Kesehatan," kata Ketua Majelis Hakim Suprapti.
jpg.
Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
com mengenai status FPJ.
Mereka masing-masing dihukum 2 tahun penjara.